1.ETIKA DAN MORAL
Etika perlu dibedakan dari ajaran moral. Ajaran moral ialah
ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulam
peraturan dan ketetapan, yang diperoleh secara lisan atau tertulis tentang
bagaimana manusia arus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Sumber langsung ajaran moral ialah pelbagai orang dalam kedudukan yang
berwenang, misalnya orang tua, guru/dosen, pemuka masyarakat dan agama, atau
secara tidak langsung dari tulisan para bijak, misalnya yang tertulis dalam
lontara.
Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral,
melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang
ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu, bukan
suatu ajaran, sehingga mempunyai tingkatan yang berbeda. Yang mengatur
bagaimana kita harus hidup adalah ajaran moral. Etika berkaitan dengan
pengertian mengenai mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau
bagaimana sikap kita yang bertanggungjawab terhadap pelbagai ajaran
moral. Etika berusaha untuk mengerti mengapa atau atas dasar apa kita
harus hidup menurut norma-norma tertentu.
2. AMORAL
DAN IMORAL
A. Pengertian
Amoral dan Imoral
1. Amoral oleh Concise
Oxford Dictionary, tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana
etis, non moral;
2. Dalam kamus yang sama
Imoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk;
3. Amoral, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, yang dijelaskan tidak bermoral, tidak berakhlak
3. ETIKA DAN
ETIKET
Etika dan etiket memiliki arti yang berbeda. Etika adalah
moral dan etiket berarti sopan santun.
Akan tetapi etika dan etiket memiliki persamaan.
- 1. Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
- 2. Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif.
Contoh etiket dan penerapannya dalam masyarakat
- makan dengan tangan,
- bersenggak sesudah makan.
- Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu.
4. ETIKA
SEBAGAI CABANG ILMU FILSAFAT
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji
segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran.
Bagian-bagiannya meliputi:
- Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
- Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
- Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
- Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
- Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
- Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
5. PERANAN
ETIKA DALAM DUNIA MODERN
Etika sebagai pemikiran sistematis tentang moralitas tidak
berpretensi untuk secara langsung dapat membuat manusia menjadi lebih baik.
- Adanya pluralisme moral,
- Timbulnya masalah-masalah etis baru,
- .Munculnya kepedulian etis yang semakin universal,
- Hantaman gelombang modernisasi,
- tawaran berbagi ideology,
- Tantangan bagi agamawan.
6. MORAL DAN
AGAMA
Dalam Islam akhlak yang baik atau mulia sering dicontohkan
oleh Rasulullah SAW, baik dalam perbuatan, ucapan, maupun ketetapannya. Akhlak
Rasulullah SAW juga sering disebut Akhlak Islam. Menurut Quraish Shihab,
ciri-ciri akhlak yang diajarkan rasulullah tersebut yaitu:
- Kebaikannya bersifat mutlak, yaitu kebakan yang terkandung dalam akhlak Islam merupakan kebaikan yang murni, baik untuk individu maupun untuk masyarakat, di dalam lingkungan, keadaan, waktu, dan tempat apapun.
- Kebaikan bersifat menyeluruh, yaitu kebaikan yang terkandung di dalamnya merupakan kebaikan untuk seluruh umat manusia di segala zaman dan di semua tempat.
- Tetap, langgeng, dan mantap, yaitu kebaikan yang terkandung di dalamnya bersifat tetap, tidak berubah oleh oleh perubahan waktu dan tempat atau perubahan kehidupan masyarakat.
- Kewajiban yang harus dipatuhi, yaitu kebaikan yang terkandung dalam akhlak Islam merupakan hukum yang harus dilaksanakan sehinga ada sanksi hukum tertentu bagi orang-orang yang tidak melaksanakannya.
- Pengawasan yang menyeluruh. Karena akhlak Islam bersumber dari Tuhan, maka pengaruhnya akan lebih kuat dari akhlak ciptaan manusia, sehingga seseorang tidak akan berani melanggarnya kecuali setelah ragu-ragu dan kemudian akan menyesalinya dan bertobat. (Bisri M. Djaelani, hal. 39).
7. MORAL DAN
HUKUM
Moral Sebagai Landasan Tujuan Hukum
Dalam banyak literatur dikemukakan bahwa tujuan hukum atau
cita hukum tidak lain daripada keadilan
Menurut Thomas Aquianas, hukum terutama berkaitan dengan
kewajiban yang diletakkan oleh nalar. Hukum meliputi kekuasaan, dan kekuasaan
inilah yang memberikan kewajiban. Akan tetapi di belakang kekuasaan inilah
berdiri nalar. Penguasa melalui hukum positif dapat memberi perintah yang
bukan-bukan atau memaksa orang melakukan perbuatan yang tidak benar, tetapi
hukum positif tersebut bekerja tidak sesuai dengan hakikat alamiah hukum.
Hukum alam ditentukan oleh nalar manusia. Mengingat Allah menciptakan segala
sesuatu, hakikat alamiah manusia dan hukum alam paling tepat dipahami sebagai
produk kebijaksanaan atau pikiran Allah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar