A.METODE ILMIAH
Metode ilmiah atau proses
ilmiah merupakan proses keilmuan
untuk memperoleh pengetahuan
secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta
membentuk hipotesis dalam
usahanya untuk menjelaskan fenomena alam.
Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut
diuji dengan melakukan eksperimen.
Jika suatu hipotesis lolos uji
berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat
langkah berikut:
- Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
- Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
- Prediksi (deduksilogis dari hipotesis)
- Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas).
B.METODE ABDUKSI DAN DEDUKSI
MetodeAbduksi: merupakansuatubentuksilogisme
yang bertolakdarifaktaataukasus.
Metode deduksi: yaitu:
- Abduksi menawarkan suatu hipotesis yang memberikan eksplanasi yang probable. Kebenaran hipotesis masih harus dibuktikan melalui proses verifikasi.
- Hipotesis dapat memberikan eksplanasi terhadap fakta-fakta lain yang belum dijelaskan dan bahkan tidak dapat diobservasi secara langsung. Contoh teori Kopernikus tentang heliosentrisme.
- Kesimpulannya bahwa abduksi hanya menghasilkan hipotesis sebagai penjelasan sementara. Hipotesis yang coba ditawarkan melalui abduksi tidak lebih dari suatu vague ideas, yang masih harus dibuktikan melalui induksi dan deduksi.
C.METODE INDUKSI
Pendekatan induksi menekanan pada pengamatan dahulu, lalu
menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Metode ini sering disebut
sebagai sebuah pendekatan pengambilan kesimpulan dari khusus menjadi umum (going
from specific to the general).
Metode induksi ini banyak digunakan oleh ilmu pengetahaun, utamanya ilmu pengetahuan alam, yang dijalankan dengan cara observasi dan eksperimentasi. Jadi metode ini berdasarkan kepada fakta – fakta yang dapat diuji kebenarannya.
Metode induksi ini banyak digunakan oleh ilmu pengetahaun, utamanya ilmu pengetahuan alam, yang dijalankan dengan cara observasi dan eksperimentasi. Jadi metode ini berdasarkan kepada fakta – fakta yang dapat diuji kebenarannya.
D.HUKUM DAN TEORI ILMIAH
Hukum ilmiah sesungguhnya adalah perkembangan lebih
lanjut dari hipotesis. Hukum ilmiah, yang mengungkapkan hubungan sebab-akibat
antara peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, sesungguhnya tidak lain
adalah lanjutan dari hipotesis yang telah mendapat status yang lebih pasti
sifatnya, yaitu karena telah terbukti benar dengan didukung oleh fakta dan data
yang tidak terbantahkan. Maka dapat dikatakan bahwa semakin pasti sebuah
hipotesis, hipotesis itu akan berubah menjadi sebuah hukum ilmiah. Ini terutama
terjadi kalau apa yang dinyatakan dalam hipotesis ternyata terbukti benar, dan
bahwa ada hubungan langsung tanpa kecuali antara peristiwa yang satu dengan
peristiwa yang lain.
Walaupun bersifat lebih pasti, selalu saja kebenarannya
bersifat sementara atau tidak definitif. Selalu saja ada kemungkinan, kendati
sangat kecil sekali, bahwa hukum tersebut kelak akan dibantah atau gugur oleh
penemuan ilmiah yang baru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar